Minggu, 05 Oktober 2014

Demokrasi bertentangan dengan islam

Assalamualaikum

Selamat hari Minggu yang hari ini bertepatan dengan hari Idul Adha 10 dzulhijjah thn 1435 H. Walaupun terjadi perbedaan waktu pelaksanaan Iedul Adha di Indonesia. Semoga kita menjadi umat islam yang bijak dan bukan termasuk orang yang tersesat.

Sedikit menyinggung artikel sebelumnya tentang pro kontra perubahan UU yang dianggap mencederai demokrasi. Sekarang saya akan beropini tentang sistem demokrasi yang ternyata sangat bertentangan dengan sistem pemerintahan islam.

Mengapa bisa saya berkata demikian. Pertama, jika dilihat dari pengambilan keputusan. Jika dalam sistem demokrasi, proses pengambilan keputusannya tidak dipilah. Semua keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas, dimana suara terbanyak yang pasti menang. Tetapi jika di dalam sistem Islam, keputusan diambil berdasarkan pendapat yang paling kuat dalilnya, tanpa melihat apakah pendapat tersebut didukung mayoritas atau tidak. Hal ini tentu pedomannya adalah al Quran dan as Sunnah.

Selain itu, yang berhak dalam penyusunan undang-undang bukanlah parlemen, tetapi kepala negara (khalifah). Karena kepala negara telah ditunjuk dan diberi amanat untuk memimpin, tentunya dengan berpegang pada pedoman al Quran dan as Sunnah.

Jika terjadi kelemahan dalam UU yang dibuat oleh khalifah maka akan dikoreksi oleh Mahkamah Mazhalim.

Itulah beberapa yang menjadikan demokrasi bertentangan dengan konsep syariah. Dimana demokrasi tetap mengunggulkan kebebasan masyarakat dan suara mayoritas seperti Liberal yang tidak mengakui adanya pemimpin. Sangat sulit hal ini jika diaplikasikan di negara kita yang sudah terlanjur modern dan sudah mengadopsi budaya barat. Semoga kita tidak termasuk orang yang mendzolimi dan terdzolimi.

Wassalamualaikum

#terimakasihuntuktidakmembaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar